
TRAINING HUKUM TATA RUANG KAWASAN LOGISTIK Deskripsi Dalam konteks hukum tata ruang di Indonesia, penyusunan dan pengendalian penggunaan ruang termasuk kawasan logistik wajib berlandaskan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mewajibkan perencanaan zonasi dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi untuk menjamin fungsi kawasan industri, komersial, infrastruktur dan logistik sesuai rencana tata ruang…